KPK Lakukan OTT di KPP Banjarmasin, Pejabat Pajak Diamankan

FOTO: Gedung KPP Banjarmasin

Banjarmasin – Tim Satuan Tugas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Rabu (4/2/2026). Operasi senyap tersebut dilakukan sejak siang hari dan menambah daftar penindakan dugaan korupsi di sektor perpajakan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia memastikan lokasi operasi berada di KPP Banjarmasin, meski belum merinci jumlah maupun identitas pihak yang diamankan.

“Benar, di Banjarmasin, KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh kepada wartawan.

Namun demikian, KPK masih menutup rapat informasi terkait konstruksi perkara yang tengah diusut. Lembaga antirasuah itu menegaskan seluruh rangkaian penindakan masih dalam tahap pendalaman.

“Masih dalam pendalaman,” kata Fitroh singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Satgas Penindakan KPK hingga Rabu malam masih berada di lapangan untuk mengamankan barang bukti serta mendalami peran sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Pejabat pajak yang terjaring operasi tangkap tangan dijadwalkan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, guna menjalani pemeriksaan awal secara intensif.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu satu kali dua puluh empat jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap jenis perkara, nilai transaksi, maupun pihak lain yang diduga terlibat. Perkembangan kasus ini masih menunggu keterangan resmi lanjutan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.