Keamanan Konsumen Dimulai dari Label Produk: Tanggal Kadaluwarsa dan Komposisi Harus Ada
- KALIMANTAN SELATAN
- Safirah Anggraini

FOTO:
Banjarbaru – Kesadaran produsen dalam mencantumkan informasi penting pada produk pangan menjadi sorotan BBPOM Banjarbaru. Kepala BBPOM, Leonard Duma, menegaskan bahwa label pada kemasan bukan hanya formalitas, tapi pelindung pertama bagi konsumen.
Tanggal kadaluwarsa, menurut Leonard, wajib dicantumkan karena menjadi patokan aman konsumsi. “Tanpa tanggal ini, masyarakat bisa salah menilai dan berisiko mengalami keracunan,” katanya saat diwawancara pada Selasa (6/5).
Namun tak cukup sampai di situ, komposisi bahan, kode produksi, berat bersih, dan identitas produsen juga harus tersedia jelas. Termasuk pula izin edar dan sertifikasi halal jika diperlukan.
Leonard menyatakan, jika produk mencantumkan tanggal kadaluwarsa dengan jelas dan konsumen tetap mengonsumsinya setelah masa berlaku, maka tanggung jawab bukan lagi pada produsen. Namun, jika masih dalam masa berlaku dan menimbulkan masalah, produsen wajib bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa semua ketentuan ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjamin kesehatan masyarakat. “Kami tidak ingin menambah beban, tapi justru melindungi semua pihak, baik konsumen maupun produsen,” tutupnya.