KETUA KOMISI III DPR BANTAH KABAR PENGHAPUSAN SKCK: HOAX!
- KRIMINAL
- Mubarak

FOTO: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman
Jakarta - Sebuah informasi yang memuat kebijakan
penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) oleh pemerintah beredar
luas. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan kabar itu tidak benar.
"Menyoroti pemberitaan bahwa Komisi III dan Kemenkumham secara resmi telah
memutuskan penghapusan SKCK adalah tidak benar atau hoax," kata
Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).
Habiburokhman turut menyertakan tautan berita yang memuat informasi penghapusan
SKCK oleh pemerintah. Dalam berita itu berisi informasi Komisi III DPR dan
Kementerian Hukum dan HAM telah sepakat dalam menghapus SKCK.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan
informasi tersebut sebagai kabar bohong. Pencatutan nama Kementerian Hukum dan
HAM dalam informasi penghapusan SKCK itu juga keliru mengingat kementerian
tersebut sudah tidak ada lagi di pemerintahan Prabowo.
"Komisi III dan Kemenkum tidak memiliki kewenangan untuk membuat keputusan
tersebut dan ttidak pernah membuat keputusan tersebut," katanya.
Baca artikel detiknews, "Ketua Komisi III DPR Bantah Kabar Penghapusan
SKCK: Hoax!" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-7866451/ketua-komisi-iii-dpr-bantah-kabar-penghapusan-skck-hoax
"Lagipula saat ini tidak ada Kementerian
Hukum dan HAM sebagaimana tercantum dalam judul berita hoax tersebut. Di
Kabinet Merah Putih, yang ada Kemeneterian Hukum (Kemenkum) karena Kemenkumham
sudah dikembangkan menjadi tiga kementerian," sambung Habiburokhman.
Lebih lanjut Habiburokhman mengatakan tidak ada
kebijakan dalam menghapus SKCK hingga saat ini. Dia menyebut masyarakat yang
merasa keberatan dengan ketentuan SKCK sebagai syarat melamar kerja atau
pencalonan diri bisa disampaikan langsung ke instansi terkait.
"Aspirasi masyarakat soal SKCK bisa disampaikan kepada instansi pemerintah
atau swasta yang mensyaratkan SKCK untuk berbagai keperluan seperti melamar
pekerjaan, mendaftar sekolah atau pencalonan diri," pungkas Habiburokhman.