Sinergi Tokoh Agama, Adat dan Pemuda Kab. Tapin tolak paham radikal dan HTI di sekolahan

FOTO:

Tapin, 28 September 2025 — Tokoh agama, tokoh adat, dan perwakilan organisasi kepemudaan di Kabupaten Tapin menyatakan sikap tegas menolak masuknya paham radikal, termasuk ideologi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ke dalam dunia pendidikan, khususnya di lingkungan sekolah.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh semangat kebangsaan tersebut, Bapak H. Hamdani, salah satu tokoh agama terkemuka di Kabupaten Tapin, menegaskan bahwa paham radikal dan HTI bertentangan dengan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin dan tidak sejalan dengan prinsip NKRI.

Sementara itu, Sdr. Karliansyah, Ketua Lembaga Pemangku Adat Kabupaten Tapin, menyoroti pentingnya menjaga budaya lokal dan kearifan adat sebagai tameng dari pengaruh ideologi transnasional.

Dari unsur pemuda, Sdri. Siti Zurah, Ketua PMII Kabupaten Tapin, menekankan bahwa pelajar dan mahasiswa harus dibekali dengan wawasan kebangsaan serta nilai-nilai moderasi.

Senada dengan itu, Sdri. Siti Magfirah, Ketua PC IPPNU Kabupaten Tapin, menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi di kalangan pelajar putri dan sekolah-sekolah.

Keempat tokoh tersebut menyepakati pentingnya sinergi lintas sektor – agama, adat, dan pemuda – dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, damai, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan. Mereka juga mendorong pengawasan ketat terhadap kegiatan ekstrakurikuler, penyebaran buku ajar, dan konten digital yang berpotensi menjadi pintu masuk radikalisme.

Pernyataan bersama ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Tapin menolak keras segala bentuk penyusupan ideologi radikal, termasuk HTI, ke dalam dunia pendidikan. Gerakan bersama ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga generasi muda dari bahaya laten radikalisme.