PSU KOTA BANJARBARU 2025: MASYARAKAT DUKUNG PEMILU BERSIH TANPA HOAKS DAN SARA
- POLITIK
- Slamet Wicaksono

FOTO:
Banjarbaru – Dalam rangka menjaga integritas dan transparansi Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kota Banjarbaru, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru menggelar kegiatan Deklarasi Tolak Politik Uang, Ujaran Kebencian, Penyebaran Hoaks, dan Politisasi SARA, pada Jumat, 21 Maret 2025. Acara ini berlangsung di aula kantor Bawaslu Kota Banjarbaru dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta organisasi kepemudaan.
Kegiatan deklarasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Bapak Nor Ikhsan, serta Forum Ketua RT/RW Kota Banjarbaru. Selain itu, hadir pula perwakilan dari organisasi kepemudaan, di antaranya Sdr. Fadhil Naufal selaku Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjarbaru, Sdr. Riwut Ikhwan selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarbaru, Fahri Azhari dari Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), serta Syahda Noor Hijrina selaku Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banjarbaru. Berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya turut serta dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Bapak Nor Ikhsan, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan proses demokrasi yang jujur dan adil. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan PSU di Kota Banjarbaru berlangsung secara bersih dan demokratis, tanpa adanya politik uang, ujaran kebencian, hoaks, maupun politisasi SARA yang dapat memecah belah masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat agar turut berpartisipasi aktif dalam mengawal PSU, serta menolak segala bentuk pelanggaran pemilu yang dapat merusak prinsip demokrasi. Para peserta yang hadir secara bersama-sama membacakan deklarasi sebagai bentuk komitmen mereka dalam menjaga integritas PSU.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan pelaksanaan PSU di Kota Banjarbaru dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih berdasarkan kehendak rakyat tanpa intervensi yang merugikan proses demokrasi. Bawaslu Kota Banjarbaru juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi jalannya PSU dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pemilu.